Jumat, 12 September 2008

WANITA MUSLIMAH

wanita muslimah

gambar asli diambil dari chooseislam.files
Mengambil Hati Istri

5 May , 2008 in HIKMAH | Tags: HIKMAH, renungan, rumah tangga, suami istri | | No comments

Setelah pasang surut kehidupan rumah tangga, aku sekali lagi mencoba dan berusaha keras melakukan hal-hal yang barangkali dapat aku lakukan untuk “mengambil hati istriku”. Akhirnya (setelah browsing kesana kemari), ada beberapa hal yang menarik untuk direnungkan dan dilaksanakan sebagai seorang suami:

• Mempelajari dan memperhatikan apa yang disukai oleh istri.
• Memanggil istri dengan sebutan-sebutan indah / yang dia sukai.
• Mendengarkan dengan baik dan segenap perasaan ketika istri berbicara, terutama pembicaraan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang dia hadapi dan berkeinginan untuk meminta pendapat serta pemikiran anda.
• Jagalah kebersihan badan. Hiasi dan perindah penampilan agar dikagumi oleh istri.
• Buatlah istri merasa terhormat dan dibanggakan dan keberadaannya dalam rumah adalah hal penting
• Selalu menyebutkan hal-hal yang baik tentang istri ketika berada di depan keluarganya ataupun keluarga anda, baik dia hadir saat itu atau tidak.
• Suami tak boleh egois dan harus pandai menjaga perasaan istrinya.

ilustrasi gambar diambil dari sini

Anakku (cerita imaginer ayah)

5 May , 2008 in HIKMAH | Tags: ayah, HIKMAH, ibu, kasih sayang, renungan | | No comments

Ayah Ibu kini telah tiada. Aku mencoba menggambarkan bagaimakah gerangan ayah dan ibu bercerita kepadaku tentang makna kasih sayang beliau kepadaku.

Ispirasi tulisan diambil dari website yang (maaf kepada pemilik aslinya) tertutup browsernya sebelum saya sempat manempatkan link di sini.

Nak, sebelum kamu lahir ke dunia, ayah dan ibu dalam kehidupan yang sangat sederhana. Dalam kesederhanaan itu, kami memohon kepada allah agar kami dikaruniai anak-anak yang sholih dan sholihah, taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua, rajin beribadah dan belajar.

Kami banyak menysun rencana agar kelak saat kau lahir kami sudah siap menjadi orang tua yang arif dan bijaksana, mampu mendidikmu, membesarkannmu dan membuatmu menjadi orang berguna. Jika nanti anak kami kami putra, maka jadilah ia seperti Ali bin ’abi Thalib, jika lahir seorang putri, jadilah seperti Fatimah Az-Zahra.

Setelah tanda kehadiranmu mulai tampak, Ibu sering mual, muntah-muntah, sakit kepala dan sering mau pingsan, Ibu dan Ayah bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya, kami menjagamu sepenuh hati, serta senantiasa berharap, kelak kau lahir sebagai anak yang sehat, sempurna dan menyenangkan. Sejak dalam rahim, kami mencoba menanamkan kalimat-kalimat tauhid kepadamu dan berupaya mengenalkanmu kepada Sang Pencipta, dengan bacaan ayat-ayat suci-Nya, dengan senandung-senandung shalawat Nabi, dengan nasyid-nasyid yang membangkitkan semangat dawah dan rasa keimanan kepada Allah yang Esa.

Saat kau akan lahir, Ibu merasakan sakit yang amat sangat, seolah berada antara hidup dan mati, namun Ibu tidak mengeluh dan putus asa, karena bayangan kehadiranmu lebih Ibu rindukan dibanding dengan rasa sakit yang Ibu rasakan. Ibu tak henti-hentinya berdoa, memohon ampunan dan kekuatan kepada Allah. Ayahpun tidak tidur beberapa malam untuk memastikan kehadiranmu, menemani dan menguatkan Ibu, agar sanggup melahirkanmu dengan sempurna. Bacaan dzikir dan istighfar, mengiringi kelahiranmu.

Begitu kau lahir, sungguh rasa sakit yang amat sangat sudah terlupakan begitu saja. Setelah tangismu terdengar, seolah kebahagiaan hari itu hanya milik Ibu dan Ayah. Air mata yang tadinya hampir tak henti mengalir karena menahan sakit, berganti menjadi senyum bahagia menyambut kelahiranmu. Ibu dan Ayah bersyukur kepada Allah Swt, kemudian Ayah melantunkan bacaan adzan dan iqomat ditelingamu, agar kalimat yang pertama kali kau dengar adalah kalimat Tauhid yang harus kau yakini dan kau taati selama hidupmu.

Saat pertama kali kau isap air susu Ibu, Ibu merasakan kenikmatan dan kebahagiaan yang tiada tara. Ibu ingin memberikan semuanya kepadamu, agar kau segera tumbuh besar dan sehat. Ibu berupaya supaya ASI ini dapat mencukupi kebutuhanmu. Ibu berupaya untuk selalu dekat denganmu, dan selalu mengajakmu kemanapun Ibu pergi, supaya kapanpun kau lapar, Ibu selalu siaga memberikan air surgawi karunia Ilahi itu kepadamu. Ibu berusaha untuk selalu siap siaga menjagamu, kapanpun dan dalam keadaan apapun. Saat malam sedang tidur lelap, Ibu akan terjaga bila kau tiba-tiba menangis karena popokmu basah atau karena kau lapar. Saat sedang makan dan kau buang air besar, Ibu dengan rela menghentikan makan dan mengganti popokmu dulu. Dan semuanya, Ibu lakukan dengan senang hati, tanpa rasa risih dan jijik.

Sejak kau masih dalam ayunan, Ibu senantiasa membacakan do’a dalam setiap kegiatan yang akan kau lakukan. Ibu bacakan do’a mau makan ketika kau hendak makan, doa mau tidur ketika kau mau tidur, dan doa apa saja yang harus kau tahu dan kau amalkan dalam kehidupan keseharianmu. Ibu bacakan selalu ayat kursi dan surat-surat pendek satu persatu setiap malam, dikala mengantarmu tidur, ayat-per ayat dan Ibu ulang berkali-kali hingga kau sanggup mengingatnya dengan baik, dengan harapan kau besar nanti menjadi penghafal Al Quran.

Ketika kau sudah mampu berbicara, subhanallah, tanpa kami duga, kau telah hafal berbagai macam doa dan beberapa surat pendek. Ibu bersyukur dan bangga kepadamu. Muncul harapan dalam hati ini, kelak kau tumbuh menjadi anak yang pintar dan rajin belajar. Tatkala kau mulai belajar sholat, dan usai sholat kau lantunkan doa untuk orang tua, walau dengan bacaan yang masih belum sempurna, bercucur air mata ibu karena kau telah mampu melafalkan doa itu. Timbul harapan dihati yang paling dalam, kelak hingga ketika Ibu dan Ayah tiada, kau tetap melantunkan doa itu, karena doamu akan memberikan kepada Ibu dan Ayah pahala yang tak henti-hentinya di yaumil-akhir. Kaulah asset masa depan bagi ayah dan ibu. Kau akan mampu menolong ayah dan ibu di yaumil-akhir nanti, bila kau menjadi anak yang sholih.

Nak, kehadiranmupun memberikan kepada Ibu dan Ayah pelajaran yang sangat berharga, kau mengingatkan kami tatkala masih sepertimu. Mengingatkan dengan lebih kuat lagi, betapa besar pengorbanan yang dilakukan oleh kakek nenekmu kepada kami, hingga Ibu dan Ayah tumbuh dewasa dan bahkan sampai menjadi orang tua seperti mereka. Ibu dan Ayah sangat menyayangimu, karena kami ingin kaupun menjadi anak yang penyayang terhadap sesama. Kami hampir selalu menyertakan kata sayang dibelakang namamu saat memanggilmu, supaya hatimu senang dan gembira bersama Ibu dan Ayah.

Saat kau memasuki usia sekolah, Ayah mengantarmu ke sekolah setiap pagi dan Ibu mendampingimu selalu hingga kau berani ditinggal di sekolah sendiri. Keperluan sekolahmu selalu kami upayakan, walau kadang harus dengan susah payah, agar kau bisa memperoleh pendidikan yang baik dan layak untuk kehidupanmu dimasa yang akan datang. Kami senantiasa berupaya membimbingmu untuk dapat melakukan segala sesuatu, agar saat besar nanti kau mampu melayani dirimu sendiri. Bila Ibu dan Ayah tidak mau melayanimu untuk hal-hal yang sudah dapat kau lakukan sendiri, itu bukan berarti kami tidak menyayangimu, tapi justru sebaliknya. Karena Ibu dan Ayah sayang sekali padamu, kau tidak boleh terlalu dimanjakan, hingga saat kau besar nanti, kau jadi anak yang mandiri dan serba bisa.

Maafkan Ibu dan Ayah bila sekali waktu (atau bahkan sering) memarahimu ketika kau membuat kesalahan yang berulang-ulang. Sungguh, sebenarnya Ibu dan Ayah tak ingin memarahimu, namun kamipun sadar bahwa kau harus tahu dan harus dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, agar saat kau dewasa dan telah bergaul dengan masyarakat umum nanti, kau bisa memilih untuk selalu melakukan yang haq dan meninggalkan yang bathil. Semoga kau tidak salah sangka. Kami senantiasa memohon petunjuk dan bimbingan dari Allah Yang Esa, yang Berkuasa dan Maha Agung, agar tidak salah langkah dalam mendidikmu.

Robbanaa hablanaa min azwaajinaa wadzurriyaatinaa qurrota a’yun wajalnaa lilmuttaqiina imaaman. Amiin

ilustrasi gambar diambil dari sini
Petunjuk Memilih Suami

24 April , 2008 in HIKMAH, TIPS KELUARGA | Tags: HIKMAH, memilih suami, nasehat, petunjuk, tips | | No comments

mohon ijin kepada penulis aslinya untuk dakwahnya di blog ini.

15 Petunjuk Memilih Suami
Oleh : Drs. M. Thalib

01. Beragama Islam
Allah berfirman dalam beberapa ayat berikut:
“…Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman”
(Q.S. An-Nisaa’ : 141)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-oarang kafir itu; dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka…”
(Q.S.Al-Mumtahanah : 10)

“…Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampaimereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
(Q.S. Al-Baqarah : 217)

“…Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya…”
(Q.S. Al-Baqarah : 221)

Penjelasan:
Menurut ahli Tafsir, ayat pertama dinyatakan sebagai suatu ketentuan melarang orang Islam mengangkat orang kafir menjadi pemimpinnya atau penguasanya. Termasuk dalam pengertian mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atau penguasa adalah menjadikan laki-laki non-muslim sebagai suami bagi wanita muslim, karena suami memiliki kekuasaan terhadap istrinya.

Ayat kedua menerangkan bahwa kaum muslimin dilarang menyerahkan wanita muslim kepada laki-laki kafir, termasuk mengawinkan wanita muslim dengan laki-laki non-muslim.

Ayat ketiga menjelaskan bahwa orang-orang kafir baik yang beragama Yahudi, Nasrani, maupun yang lain, selalu berusaha untuk menghancurkan agama Islam dan mengembalikan orang-orang yang beragama Islam kepada kekafiran. Oleh karena itu, untuk mencegah agar wanita-wanita muslim tidak menjadi sasaran usaha pemurtadan oleh orang-orang non-muslim, kaum muslimin dilarang mengawinkan wanita-wanita muslim dengan laki-laki kafir, apapun agamanya.

Ayat keempat melarang kaum muslimin umumnya, dan wali atau orang tua dari perempuan-perempuan muslim khususnya, untuk mengawinkan para perempuan ini dengan laki-laki musyrik atau kafir.

Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan muslim agar mereka tidak menjadi obyek bagi musuh-musuh islam dalam usahanya melemahkan kaum muslimin dan menghancurkan Islam dari pemerkuaan bumi ini.

Perkawinan merupakan jalan bagi orang-orang kafir untuk memaksakan kehendaknya dengan leluasa terhadap keluarga agar mengikuti agama mereka.

Hal ini bisa terjadi sebab suami oleh Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan penguasa dalam rumah tangga yang harus ditaati oleh istri. Dengan kekuasaannya para suami kafir mudah sekali memurtadkan istri dari Islam dan mengajak anak-anaknya mengikuti agamanya. Dengan cara semacam ini jumlah kaum muslimin lama-kelamaan akan menjadi berkurang dan kekuatannya menjadi lemah. Hal semacam ini sudah tentu sangat membahayakan perkembangan umat Islam dan sekalipun merusak kemurnian ajaran Islam.

Karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami, Islam menegaskan adanya larangan bagi kaum muslimin untuk mengawinkan perempuan-perempuan mereka dengan laki-laki non-muslim atau kafir.

Bilamana ada orang yang beranggapan bahwa tidak semua laki-laki non-muslim berusaha menghancurkan atau merusak islam, setidak-tidaknya merusak keislaman wanita muslim yang menjadi istrinya atau anak-anaknya kelak, anggapan semacam ini SALAH!!! Dikatakan demikian sebab hal tersebut bertentangan dengan penegasan Allah bahwa:
1. Orang Yahudi atau Nasrani tidak akan senang kepada orang Islam sebelum yang bersangkutan dapat dikafirkan. (Q.S. Al-Baqarah : 217)
2. Orang musyrik yang lain juga bersikap semacam hal tersebut di no.1 kepada orang Islam. (Q.S Al-Baqarah : 105)
3. Orang Islam tidak boleh berkumpul jadi satu dengan orang kafir atau musyrik. (Q.S. An-Nisaa’ : 140)
4. Orang Islam tidak boleh dipimpin oleh orang kafir dalam urusan apapun, termasuk urusan keluarga. (Q.S. Ali Imran : 118)

Wanita muslim yang kawin dengan lelaki non-muslim, apakah dia Nasrani, Hindu, budha, Kong Hu Cu, atau yang lain-lain, berarti telah melakukan yang haram. Dikatakan demikian sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.

Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan perkawinan yang tidak sah walaupun menurut hukum negara perkawinannya sah. Hubungan seksual dilakukan dinilai sebagai perbuatan zina. Oleh karena itu, anak yag dilahirkan dari perkawinan semacam ini adalah anak zina.

Apabila ia bersikeras kawin dengan laki-laki non-muslim dengan mengabaikan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, yang bersangkutan telah murtad dari agamanya karena telah mengingkari ketentuan tegas dari Allah dan Rasul-Nya.

Wanita muslim yang kawin dengan laki-laki non-muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama semakin lemah dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin luntur. Kondisi kejiwaan semacam ini pasti akan menimbulkan kebimbangan dan keraguan dan akhirnya akan menimbulkan perasaan bingung dan cemas bila menghadapi problem kehidupan yang serius. Adapun kerugian ukhrawi kelak ialah dia akan menghadapi adzab dan siksa dari Allah sejak masuk ke liang kubur sampai hari kebangkitan yang kemudian diteruskan dengan adzab neraka. Kerugian semacam ini sudah pasti merupakan penderitaan mahaberat, karena yang bersangkutan tidak dapat menyelamatkan diri dari kepungan siksa dan adzab tersebut.

Setiap muslim atau orang tua atau walinya haruslah lebih dahulu mengecek keislaman laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan dibawah perwaliannya sebagai istri.

Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami itu seorang muslim atau bukan, ia dapat menanyai yang bersamgkutan. Jika kurang puas dengan jawabannya, mereka dapat menyelidiki keluarganya. Jika ternyata keluarganya non-muslim, hal ini bukan berarti dirinya juga bukan muslim, sebab boleh jadi dia sendiri muslim.

Keyakinan yang bersangkutan dapat juga ditanyakan kepada tetangga dekatnya atau tokoh muslim di tempat tinggalnya atau teman-teman dekatnya yang sehari-hari mengetahui perilaku yang bersangkutan dalam beragama. Selain itu, dapat juga ia meneliti keterangan yang tercantum dalam KTP-nya (Id-Card) atau mengujinya tentang beberapa prinsip mengenai Islam.

Pertanyaan-pertanyaan prinsip itu antara lain tentang rukun islam, rukun iman, syarat-syarat sholat, shalat-shalat wajib dan jumlah raka’at tiap-tiap shalat, waktu puasa, rukun puasa, hari raya dalam Islam, dan permulaan hitungan tahun Islam. Dengan cara-cara di atas kita dapat mengetahui apakah laki-laki tersebut benar-benar muslim atau bukan.

Jika dia bukan seorang muslim, perempuan tersebut harus menolak lamarannya. Bila ternyata laki-laki tersebut mau memeluk Islam, hendaklah yang bersangkutan diuji dulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia beragama Islam secara ikhlas atukah hanya berpura-pura. Insya Allah, dengan cara ini akan dapat menghindarkan perempuan muslim dari perangkap laki-laki kafir.

Ringkasnya, perempuan muslim tidak boleh bersuamikan laki-laki non-muslim karena hal itu sudah pasti akan merusak agamanya dan melanggar larangan Allah. Menjadi istri orang kafir berarti berada di bawah kepemimpinan orang kafir yang dilarang oleh Islam dan mengingkari hukum Allah. Hal ini berarrti telah murtad dari agamanya. ***

02. Taat Beragama dan Baik Akhlaqnya

Read the rest of this entry »
Petunjuk Memilih Istri

24 April , 2008 in HIKMAH, TIPS KELUARGA | Tags: HIKMAH, memilih istri, petunjuk, tips | | 2 comments

20 Petunjuk Memilih Istri
oleh: Drs. M. Thalib

Istri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang menjadi dambaan setiap lelaki muslim.

Seperti apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana mengetahuinya?

Artikel-artikel terurai menjawab semua pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits-Hadits Rasulullah SAW yang shahih. Insya Allah dengan memahaminya lelaki muslim dapat memilih istri yang shalih. Bagi wanita muslim, bisa menjadikan artikel artikel terurai sebagai pedoman untuk menjadi istri shalih.***

01. Taat Beragama
Rasulullah SAW bersabda :
“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.”
(H.R. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan :
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.

Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syari’at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.

Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT. Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibdah pokok dalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda:
“Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhu yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: ‘(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini.’”
(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)

Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama.

Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari’at Islam.

Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita semacam ini jelas tidak taat beragama.

Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan kriteria yang digariskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon istri.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah SWT.

Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.

Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.

Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.
2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.
3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.

Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyediliki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.

Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.***

Tidak ada komentar: